Beranda | Artikel
Hukum Membuka Telapak Tangan ketika Salam
Kamis, 2 Januari 2014

Membuka Telapak Tangan ketika Salam

Tanya:

Saya sering liat beberapa orang membuka telapak tngannya ketika salam, apa ini ada dalilnya? Tolong minta dalil. Terima kasih

Dari: Abduh

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Fenomena salam dengan membuka tangan. Salam ke kanan, membuka tangan kanan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri. Ada juga salam ke kanan membuka tangan kanan, namun ketika salam ke kiri, telapak tangan tidak dibuka.

Saya pernah bertemu dengan orang yang mempraktekkan semacam ini, dan ketika saya tanya, beliau menjawab,

‘ketika salam ke kanan, tangan kanan dibuka, dengan harapan terbukalah pintu surga. Salam kiri tetap ditutup, tertutuplah pintu neraka.’ Itu alasannya, dan beliau sama sekali tidak menyebutkan dalil.

Sebenarnya kebiasaan semacam ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau ingatkan dan beliau melarangnya.

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu,

”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mengucapkan ”Assalamu alaikum wa rahmatullah – Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

عَلَامَ تُومِئُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى يَمِينِهِ، وَشِمَالِهِ

”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya. (HR. Muslim 430, Nasai 1185, dan yang lainnya).

Larangan ini menunjukkan bahwa membuka telapak tangan ketika salam, termasuk kesalahan dalam shalat. Jika ini telah ditegaskan salah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, layakkah dilestarikan dan dipraktekkan?

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Artikel ini  .

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

🔍 Nafkah Anak Setelah Perceraian Dalam Islam, Jin Dan Iblis, Ustad Syiah, Berdoa Yang Baik, Puasa Yaumul Bidh 2018, Niat Puasa Qodo Ramadhan

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/21455-hukum-membuka-telapak-tangan-ketika-salam.html